Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya

Kamis, 05 Mei 2022 – 23:37 WIB
Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya - JPNN.COM
Briptu Hasbudi saat ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5). Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil membongkar praktik bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Mirisnya praktik ilegal mining itu dilakukan oleh oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi. Pria 29 tahun itu bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan, Kaltara.

Briptu Hasbudi ditangkap polisi berpakaian preman Ditkrimsus Polda Kaltara saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore.

Selain Briptu Hasbudi, polisi mengamankan lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M dan W. Seluruhnya ditangkap saat sedang menunggu jadwal penerbangan Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

Foto penangkapan Briptu Hasbudi di Bandara Juwata belakangan tersebar dan viral di beragam platform media sosial. Pasalnya, sosok Briptu Hasbudi memang cukup dikenal masyarakat Kaltara, khususnya di Kota Tarakan.

Selain dikenal sebagai bintara Polri, Briptu Hasbudi sangat tersohor di Benuanta sebagai pengusaha muda. Selain itu, Briptu Hasbudi juga aktif sebagai pengurus di sejumlah organisasi.

Briptu Hasbudi saat ini menduduki jabatan sebagai ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.

Informasi dihimpun, Briptu Hasbudi ditangkap oleh rekan-rekannya sendiri di Polda Kaltara, karena mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Briptu Hasbudi tersohor di Tarakan, Kalimantan Utara sebagai pengusaha sukses dan pemimpin sejumlah organisasi yang ternyata berbisnis ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News