Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya

Kamis, 05 Mei 2022 – 23:37 WIB
Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya - JPNN.COM
Briptu Hasbudi saat ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5). Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

Dari operasi itu polisi telah menyegel rumah dan beberapa kendaraan mobil mewah. Adapun Pasal yang diduga dilanggar Briptu Hasbudi, yakni melakukan penambangan tanpa izin.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 jo 161 Undang Undang No. 3/2020. 

Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar. (mcr14/jpnn) 

Briptu Hasbudi tersohor di Tarakan, Kalimantan Utara sebagai pengusaha sukses dan pemimpin sejumlah organisasi yang ternyata berbisnis ilegal.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News