Briptu Hendra Dipecat dari Polri, Fotonya Dicoret AKBP Tonny Kurniawan, Lihat
jpnn.com, REJANG LEBONG - Oknum polisi Briptu Hendra Saputra Wijaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri.
Briptu Hendra yang berdinas di Polres Rejang Lebong itu dipecat lantaran terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan Briptu Hendra sesuai keputusan Kepolisian Daerah Bengkulu nomor Kep/50/II/2023.
Upacara pemecatan dilaksanakan secara simbolis dalam apel yang dipimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di lapangan Satya Harprabu Polres setempat.
AKBP Tonny bahkan mencoret foto Briptu Hendra karena yang bersangkutan berhalangan hadir.
Pada kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong mewanti-wanti seluruh anggotanya untuk menjadikan kasus Briptu Hendra pelajaran.
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi anggota Polri melanggar kode etik maupun undang-undang yang berlaku.
"Hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku," ucap AKBP Tonny, diberitakan Bengkulu Ekspress, Selasa (14/3).