BSN Angkat Standar Tempe dalam Pameran Hari Pangan Sedunia
Di mana tempe kedelai dikemas dalam kemasan yang tertutup baik, tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, aman dan tahan selama penyimpanan dan pengangkutan.
"Sementara untuk syarat penandaan tempe mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang label dan iklan pangan," terangnya.
Di samping standar tempe, pada pameran ini juga BSN menampilkan standar pangan lain serta informasi terkait kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Sampai saat ini, BSN telah menetapkan sebanyak 1.874 SNI bidang pertanian dan teknologi pangan.
Beberapa SNI tersebut telah menjadi dasar pengusulan Indonesia dalam penyusunan standar internasional pangan, khususnya Standar Codex.
Dalam hal ini, Standar Codex yang diusulkan Indonesia dan telah ditetapkan adalah Mi instant (CODEX STAN 249-2006), Edible Sago Flour (CODEX STAN 301R-2011), dan Tempe (CODEX STAN 313R-2013).
Sementara standar lain yang masih dalam proses perumusan, adalah Standar Codex mengenai lada hitam dan lada putih, pala, dan bawang merah. (esy/jpnn)