Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BTN Beli Saham Lewat Pasar Sekunder

Senin, 30 Maret 2020 – 11:41 WIB
BTN Beli Saham Lewat Pasar Sekunder - JPNN.COM
Bank BTN. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan pembelian saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang sudah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah fluktuasi harga saham seperti saat ini.

Dalam hal ini perseroan mengikuti anjuran dari OJK dan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi.

Kemudian melakukan stabilisasi harga saham dan meningkatkan kepercayaan pasar akan kinerja BTN ke depan dengan cara memberikan insentif variabel dalam bentuk Long Term Incentive (LTI) kepada pengurus bank dan pegawai, di mana dana LTI ini akan digunakan untuk pembelian saham BBTN melalui Pasar Sekunder.

Langkah ini merupakan dukungan perseroan terhadap program pemerintah untuk memperbaiki ekonomi dalam negeri, khususnya dalam mengatasi kejatuhan harga saham BUMN di market pascaCOVID-19 ditetapkan sebagai pandemic oleh WHO.

"Pembelian saham juga dimaksudkan untuk memotivasi pegawai dalam mendukung kinerja perusahaan sesuai dengan penilaian tertentu," kata Direktur Finance, Planning and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu dalam siaran persnya, Senin (30/3).
 
Nixon menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp275 miliar untuk melakukan pembelian saham BBTN.

Perseroan telah menunjuk perusahaan sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian saham tersebut.

Menurut Nixon, pembelian saham seluruhnya diarahkan pada saham di pasar sekunder untuk program Long Term Incentive (LTI) serta dalam rangka mendorong implementasi Prudential Risk Taking sesuai POJK No.45.

Perseroan telah menyiapkan skenario pembelian saham dengan tiga tahapan pembelian yang akan dimulai pada 2020 sebesar 50 persen dari total anggaran yang disiapkan. 

BTN telah menyiapkan dana sebesar Rp275 miliar untuk pembelian saham melalui pasar sekunder.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News