BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
Sementara itu, sertifikasi Green Building oleh GBCI adalah sistem sertifikasi yang menilai bangunan yang sudah dibangun dan beroperasi setidaknya satu tahun dengan sejumlah aspek penilaian.
Dari hasil penilaian GBCI, BTN telah melakukan sejumlah upaya untuk menjadikan gedung Menara 2 BTN sebagai gedung ramah lingkungan.
Berbagai upaya tersebut yakni, penambahan area hijau yang mencapai 32,1%, penghematan energi 21,86% dengan nilai Intensitas Konsumsi Energi Listrik (IKE) 234,41 kwh per meter persegi per tahun, penghematan air 26,7% dengan penggunaan air bersih 36,65 liter per orang per hari, penggunaan material ramah lingkungan, terdapatnya sistem Outdoor Air Introduction, dan berbagai inovasi lainnya terkait penerapan prinsip keberlanjutan.
“Seluruh upaya tersebut tentunya memberikan dampak positif bagi lingkungan, manusia, dan ekonomi, sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen BTN dalam mengimplementasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan ESG Roadmap 2023-2028 yang telah dirancang BTN dalam rangka menjadi ESG Champion di industri perbankan Indonesia,” jelas Elisabeth.
"Dengan raihan predikat Platinum, Menara 2 BTN menjadi salah satu contoh gedung terbaik dalam sirkulasi udara, pencahayaan, hingga kenyamanan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas pegawai," kata Chairperson GBCI Ignesjz Kemalawarta.(chi/jpnn)