Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BTN Syariah-SMF, Terbitkan EBAS-SP KPR iB Pertama di Indonesia

Selasa, 30 Mei 2017 – 19:25 WIB
BTN Syariah-SMF, Terbitkan EBAS-SP KPR iB Pertama di Indonesia - JPNN.COM
Direktur Utama BTN, Maryono (kanan) bersama Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo (kiri). Foto dok humas BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) melihat potensi aset KPR syariah yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, di mana seluruhnya merupakan KPR non subsidi.

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.

"Melalui kolaborasi BTN Syariah dengan PT Sarana Multigriya Finance (SMF), terbitnya EBAS-SP pertama di Indonesia berpeluang segera terwujud," ujar Maryono di Jakarta, Selasa (30/5).

Maryono menjelaskan, kolaborasi positif dengan SMF untuk merilis EBAS-SP menjadi pendorong BTN syariah bisa meraih dana segar dan meningkatkan kapasitasnya untuk menyalurkan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat.

Sejak 2009, Bank BTN bersama SMF telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi, tujuh di antaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya EBA-SP.

Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun, di mana khusus untuk EBA-SP penyerapannya mencapai Rp 2,2 triliun.

Sementara, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengaku optimistis bahwa EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan.

“Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,” tegas Ananta.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) melihat potensi aset KPR syariah yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, di mana seluruhnya merupakan KPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BTN  Btn Kpr