BTN Terus Kucurkan Kredit Bagi PNS
Selasa, 24 Mei 2011 – 07:37 WIB
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerjasama dengan asuransi PT Asabri untuk memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi bagi anggota TNI/Polri dan PNS di lingkungan Kementrian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) yang belum memiliki rumah. Keringan diberikan dengan memberikan pinjaman uang muka tanpa bunga. "Kita berharap bisa menyalurkan bantuan uang muka antara 15 sampai 20 ribu anggota TNI atau Polri dan PNS di lingkungan Kemenhan tahun ini," ujar Dirut PT Asabri, Adam Damiri, usai melakukan MoU dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, kemarin.
Saat ini, menurut Adam, setidaknya ada sekitar 634 ribu orang prajurit atau pegawai negeri sipil (PNS) polri dan Kementerian Ketahanan yang masih aktif dan menjadi anggota Asabri yang belum mempunyai rumah. "Jumlah itu 75 persen dari total anggota orang prajurit dan PNS polri dan Kemenhan yang aktif dan menjadi anggota Asabri," terusnya.
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerjasama dengan asuransi PT Asabri untuk memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi bagi anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB