Bu Dian Korban Mafia Tanah, Sertifikat Beralih Nama, Cek Rp 180 Miliar juga Kosong
Baca Juga: Roy Suryo Meneliti Video Jokowi Melambaikan Tangan di Tengah Kerumunan, Kesimpulannya...
Setelah ditelusuri polisi, diketahui ternyata dua tersangka berinisial HK dan GS telah menjadi terpidana di kasus mafia tanah.
Polisi pun masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran ada orang lainnya yang terlibat dan belum ditangkap.
Karena itu pihakknya berterima kasih kepada Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang telah menangkap dan menahan para pelaku mafia tanah.
"Saya juga berpesan pada semua masyarakat yang memang terlibat adanya persoalan mafia tanah jangan takut untuk melapor, datang saja, buktinya kami direspons dengan baik," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: