Bu Janda Sering Pulang Malam, Ketahuan Pacar Langsung Dihajar
Minggu, 23 Oktober 2016 – 16:10 WIB
"Sudah divisum, lagi nunggu hasil visumnya saja. Kita sudah cek rumah sakit, ada memar di matanya. Tapi yang paling tahu kondisinya, dokter," ujarnya.
Sedangkan pelakunya sudah dikandangi polisi. "Sudah kita tahan juga pelaku, pemeriksaan juga," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JFJ dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.(elf/JPG)