Bu Kadis Itu Bilang Begini
“Saling pengertianlah kita. Kan saling taunya kita semua. Kalau ada kata Kejaksaan Agung, berarti adalah,” ungkapnya.
Namun Jafferson enggan membeberkan nama wanita yang diamankan bersama Pancasila Sibarani tersebut. Namun ia membenarkan bahwa wanita itu oknum pejabat di Pemko Siantar. “Iya, dia berinisial FS. Diamankan oleh Kejagung bersama Pancasila Sibarani,” tukasnya mengakhiri.
Kemudian, setelah diserahkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Pancasila ditahan di ruang Mapenaling menunggu proses persidangan. Atas kasus yang mengakibatkan adanya kerugian negara sejumlah Rp1,1 miliar itu, Pancasila disangkakan melanggar pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(fes/tn/int/hez/MS/ray/jpnn)