Bu Mega: Kenapa sih Formula E Harus di Situ?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa kawasan Monas masuk kategori cagar budaya. Karena itu, dia heran Pemprov DKI Jakarta hendak membangun lintasan balap Formula E di kawasan Monas.
Megawati mengungkapkan itu saat berbicara di acara pengumuman 49 calon kepala daerah yang diusung PDIP, Rabu (19/2). "Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya," kata Megawati di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Namun, Megawati enggan dikaitkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menyebut Monas sebagai cagar budaya. Dia juga enggan pernyataannya dibentur-benturkan dengan Anies.
"Ya, garis bawahi. Jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Namun, kan saya hanya berbicara, Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya," ucap dia.
Megawati menerangkan, status cagar budaya membuat kawasan Monas tidak bisa seenaknya diutak-atik. Ketentuan serupa juga berlaku untuk kediaman pribadinya di Jalan Teuku Umar yang juga masuk kategori cagar budaya.
Megawati mengatakan, tidak mudah untuk memperbaiki rumahnya di kawasan Menteng tersebut. Mantan presiden RI itu perlu mendapat izin dari otoritas berwenang terlebih dahulu.
"Saya kalau mau membetulkan rumah, harus minta izin. Sebab ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain. Kenapa, ya, aneh buat saya," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia menyayangkan bila penyelenggaraan Formula E dilakukan di kawasan Monas. Megawati menilai, ajang Formula E bisa digelar di tempat lain.