Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Pur Benarkan Widodo Wisnu Sayoko Masih Sepupu SBY

Selasa, 10 Desember 2013 – 12:21 WIB
Bu Pur Benarkan Widodo Wisnu Sayoko Masih Sepupu SBY - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sylvia Sholeha alias Bu Pur membenarkan bahwa Widodo Wisnu Sayoko adalah sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini disampaikan Bu Pur saat bersaksi bagi terdakwa perkara korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar pada persidangan di Pengadilan tipikor Jakarta, Selasa (10/12).

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor menanyakan kepada Bu Pur soal Widodo Wisnu. "Widodo itu siapa?" tanya hakim Amin Ismanto.

"Widodo itu sepupunya Pak SBY," kata Bu Pur menjawab pertanyaan majelis. Bu Pur mengaku mengenal Widodo ketika berkunjung ke rumah orang tua SBY, Ibu Habibah di Cikeas.  "Kenal di kediaman Eyang Bibah, ibunya Bapak SBY. Kediamannya di Cikeas," ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang menyebut Bu Pur sebagai kepala rumah tangga di kediaman SBY di Cikeas. Namun, Bu Pur membantahnya.

Istri pensiunan Polri itu mengaku tidak pernah bekerja di Cikeas. "Enggak (kerja di Cikeas)," kata Bu Pur yang suaminya mini menjadi Staf Khusus Menteri Koperasi UKM Syarief Hasan itu.

Awalnya terungkapnya sosok Widodo sebagai sepupu SBY itu akibat beredarnya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Bu Pur. Dalam BAP tanggal 28 Mei 2013, Bu Pur mengakui bahwa Widodo masih sepupu SBY.

"Widodo Wisnu adalah sepupu dari Bapak SBY. Ibunya Widodo adalah adik kandung Ibunya SBY," kata Bu Pur dalam BAP.

Kepada penyidik KPK, Bu Pur juga menceritakan pertemuan pertamanya dengan Widodo pada tahun 2006. Pertemuan itu terjadi di rumah ibunda SBY yang terletak tepat di samping kediaman pribadi sang presiden di Cikeas.

JAKARTA - Sylvia Sholeha alias Bu Pur membenarkan bahwa Widodo Wisnu Sayoko adalah sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News