Bu Rini Tujuk Dirut Baru Perum PPD dan Rombak Nomenklatur
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta.
Keputusan tersebut sesuai SK-212/MBU/10/2017, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta.
"Menteri BUMN mengukuhkan pemberhentian dengan hormat kepada Pande Putu Yasa dan mengalihkan penugasan Tatan Rustandi, yang semula menjabat sebagai Direktur menjadi Direktur Operasional dan Pemasaran," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Kemudian, mengangkat Pande Putu Yasa sebagai Direktur Utama dan Fanny Priana sebagai Direktur Keuangan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga merubah nomenklatur jabatan anggota direksi Perum PPD.(chi/jpnn)
Berikut perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi Perum PPD :
1. Semula Direktur Utama menjadi Direktur Utama.
2. Semula Direktur menjadi Direktur Operasional dan Pemasaran.
3. Semula Direktur menjadi Direktur Keuangan.