Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gandeng PT TKDN, Perum PPD Bakal Punya Bus Berteknologi Mutakhir

Kamis, 07 Juli 2022 – 05:56 WIB
Gandeng PT TKDN, Perum PPD Bakal Punya Bus Berteknologi Mutakhir - JPNN.COM
Penandatanganan nota kesepahaman Perusahaan umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dengan PT Teknologi Karya Digital Nusa (TKDN) di Jakarta Timur, Selasa (5/7). Foto: Dokumentasi Perum PPD

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Teknologi Karya Digital Nusa (TKDN) terkait peningkatan keselamatan angkutan umum.

Penandatanganan MoU yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan aspek keselamatan kendaraan angkutan penumpang itu digelar di Park Hotel Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/7).

Direktur Utama PT TKDN David Santoso mengatakan isi MoU itu, yakni kerja sama penggunaan perangkat IoT (TKDN Advance Mobility atau TAM Fleet) untuk unit bus milik Perum PPD.

"Implementasi teknologi IoT dari TKDN dapat dilihat dalam perangkat TAM Fleet, seperti Driver Safety Monitoring (DSM)," kata David dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7).

"Perangkat DSM dapat memberikan Driver Behavior Analysis untuk memantau perilaku pengemudi agar tidak melakukan pelanggaran selama armada beroperasi," sambung David.

Dengan adanya teknologi tersebut maka bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi.

TKDN juga bakal menggunakan perangkat Blind Spot Detection dengan 3D depth camera with AI yang mampu mendeteksi keberadaan pejalan kaki maupun kendaraan di sekitar armada dan keakuratannya mencapai 95 persen.

"Teknologi AI ini juga diterapkan di perangkat APC yang dapat menghitung jumlah penumpang yang naik secara akurat," ujar David.

Perum PPD menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Teknologi Karya Digital Nusa (TKDN) terkait peningkatan keselamatan angkutan umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close