Bu Susi: Jangan Sampai Nelayan Kecil Harus Dipenjara!
Selasa, 09 Mei 2017 – 21:09 WIB
jpnn.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti konsen kepada perlindungan nelayan kecil.
Susi juga menekankan pendekatan penanganan atas dugaan pelanggaran ketentuan pidana perikanan, utamanya penanganan pelanggaran ketentuan pidana perikanan yang dilakukan nelayan kecil.
Salah satunya terkait penggunaan alat tangkap terlarang dan berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Susi menginginkan dilakukannya pendekatan pembinaan terhadap nelayan ketimbang pengenaan sanksi pidana.
“Jangan sampai nelayan kecil harus dipenjara, kapal terpaksa dirampas, dan akhirnya mereka terhambat dalam mencari nafkah,” ujar Susi.
Dia menilai, situasi-situasi tersebut bertentangan dengan rasa keadilan dalam masyarakat dan menjauhkan Indonesia dari tujuan tercapainya kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan, kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Menurut Susi, pendekatan penegakan hukum pidana semestinya dijadikan ultimum remedium bagi nelayan kecil yang diduga melakukan pelanggaran.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang perlindungan nelayan yang menginstruksikan kepada Polri untuk mengutamakan upaya preventif dan edukatif dalam penegakan hukum di bidang perikanan terhadap nelayan kecil.
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
Rabu, 24 April 2024 – 11:45 WIB - Kep. Bangka Belitung
Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
Minggu, 21 April 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
Senin, 01 April 2024 – 21:00 WIB - Bisnis
Kalsterkuhidupku BRI Dorong Perekonomian Nelayan Sulsel
Minggu, 31 Maret 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB - Kriminal
Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:50 WIB - Sepak Bola
Real Madrid Vs Bayern Muenchen: Perpanjangan Waktu?
Rabu, 08 Mei 2024 – 20:18 WIB - Kriminal
Dicekoki Miras, Siswi SMP Mabuk, Lalu Digilir 3 Pria Selama Empat Hari
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:45 WIB - Humaniora
3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
Rabu, 08 Mei 2024 – 20:35 WIB