Buang Sampah Sembarangan, 26 Warga Tangsel Ditangkap
Kamis, 17 Mei 2012 – 10:39 WIB
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan pilih kasih dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah. Selain akan menindak warganya membuang sampah sembarang, pihaknya juga akan menangkap warga dari daerah lain. Begitu juga bagi warga yang membakar dan mengubur sampah seenaknya. Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Mayoris Namaga mengatakan larangan membuang sampah sembarangan, membakar dan mengubur sampah diatur dalam Perda 3 Tahun 2009 serta diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwal) 13/2009 tentang Penanganan Sampah.
Aturan itu menegaskan, pemda akan menindak siapapun yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya. "Akan kita tangkap warga yang membuang sampah," katanya, Rabu (16/5).
Dia juga menyatakan eksekutor dari perda itu adalah petugas Satpol PP Kota Tangerang, bukan petugas DKPP. Petugas Satpol PP yang berhak menangkap siapapun warga yang membuang sampah sembarang, baik dijalan umum, perkantoran dan tempat pelayanan publik.
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan pilih kasih dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Nasional
Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:40 WIB - Parpol
Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:42 WIB - Jabar Terkini
Kasus DBD Kota Bogor Tembus 2.109 Orang, 13 Pasien Meninggal Dunia!
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Pendidikan
Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:36 WIB