Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buat Aturan soal Angkutan Umum Selama Pandemi, Ganjar: Jangan Ngeyel

Rabu, 29 April 2020 – 13:31 WIB
Buat Aturan soal Angkutan Umum Selama Pandemi, Ganjar: Jangan Ngeyel - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ist

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal memberlakukan pengaturan jarak alias social dan physical distancing di angkutan umum setelah sebelumnya sudah ditetapkan untuk pedagang pasar.

Ganjar berharap masyarakat patuh dan langsung menyesuaikan diri agar penyebaran penularan covid-19 di Jawa Tengah tidak semakin melonjak.

Dia sangat mengapresiasi apa yang terjadi di pasar Salatiga. Para pedagang di sana langsung menyesuaikan diri begitu Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diberlakukan, dengan membuka lapak secara berjarak.

"Alhamdulillah Salatiga menata pasarnya dengan bagus, hari ini Demak juga ikut menata. Kemarin Wali Kota Semarang juga sudah menata yang di dalam. Mudah-mudahan terus digeser sehingga kita harus move on, harus mengubah cara hidup kita bahwa kita hari ini hidup berdampingan dengan COVID-19," kata Ganjar, pada Rabu (29/4).

Selain pasar, Ganjar mengatakan pengaturan jaga jarak juga bakal diterapkan di angkutan umum. Cara-cara tersebut oleh Ganjar diyakini bakal jadi gaya hidup baru di masyarakat.

"COVID-19-nya tidak berhenti, kita juga tidak boleh berhenti. Caranya ayo tetap hidup. Kalau tidak mau PSBB, ayo kita ubah, selalu jaga jarak. Angkutan tidak boleh uyel-uyelan. Nanti akan kami awasi," katanya.

Ganjar mengatakan pemberlakuan status tersebut mesti mendapat dukungan dari semua pihak.

Karena jika gerakan tersebut tidak didukung dan hanya dilakukan oleh jajarannya, Ganjar khawatir akan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah. Untuk para pedagang, Ganjar berharap mereka melakukan inovasi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberlakukan social distancing dan physical distancing di pasar dan angkutan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close