Buat yang Tak Setuju KPK Kena Hak Angket, Simak Penjelasan Yusril Mahendra Ini
Senin, 10 Juli 2017 – 18:43 WIB
“Kalau dihapuskan sama sekali itu utopia, karena sampai kiamat (korupsi) itu akan tetap ada. Kejahatan itu inheren dengan manusia,” kata Yusril yang mewakili pemerintah dalam pembahasan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK kala itu.
Menurut Yusril, yang ada di dalam pikiran pemerintah kala itu adalah harus dibangun sistem negara yang kuat dalam memberantas korupsi. Sehingga, ketika ada niat untuk melakukan korupsi, tapi tidak bisa diwujudkan karena adanya sistem kuat yang menghalangi. “Kalau 1000 KPK dibangun, tapi sistem tidak dibangun maka akan tetap terjadi korupsi,” pungkas Yusril. (boy/jpnn)