Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Budi Belikan Irjen Djoko Jeep Rp 1,87 Miliar

Selasa, 10 September 2013 – 17:11 WIB
Budi Belikan Irjen Djoko Jeep Rp 1,87 Miliar - JPNN.COM
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 2011 Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dan pemenang proyek simulator Budi Susanto menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9). FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Roda Dua dan Empat Korlantas Polri tahun 2011 Budi Susanto pernah memberikan sejumlah hadiah uang kepada bekas Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu memberikan Rp 32 miliar.

"Selain memberikan uang tunai hingga mencapai jumlah Rp 32 miliar, terdakwa juga memberikan sesuatu (lainnya)," ungkap JPU KPK Medi Iskandar Zulkarnaen membacakan surat dakwaan Budi setebal 49 halaman pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/9).

Menurut JPU, Budi memberikan Djoko kartu kredit BNI 46 nomor 5241250000254515 sekitar September 2011.

Kartu kredit itu atas nama Budi untuk kepentingan Djoko. JPU membeberkan kartu itu dipergunakan hingga Mei 2012 dengan total transaksi Rp 1.564.278.241. "Pelunasan tagihan kartu kredit tersebut dibayar oleh terdakwa," kata Medi.

Tak hanya itu, JPU menyebut Budi pernah memberikan satu lembar cek nomor CU349487 senilai Rp 1,5 miliar yang dicairkan Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011.

Kemudian, lanjut JPU, Budi membayarkan uang muka pembelian mobil Mercy tipe Jeep G55 yang dibayar dengan Bilyet Giro nomor BGBZ840155 senilai Rp 1,87 miliar.

"Dananya bersumber dari rekening BNI nomor 0016248990 atas nama Budi Susanto yang diberikan melalui Mudjihardjo orang dekat Irjen Djoko," kata JPU. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Roda Dua dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News