Budi Mulya Sudah Jadi Terpidana, Salinan Putusan Kasasi Masih Tertahan di MA
Minggu, 23 Agustus 2015 – 13:18 WIB
Lantas, kapan MA akan menyerahkan salinan putusan tersebut ke KPK? Suhadi pun menjawab diplomatis tanpa menyebutkan waktu secara pasti. "Secepatnya," kata dia.
Dia menambahkan, waktu yang diperlukan majelis hakim untuk mengoreksi salinan putusan perkara tidak terlalu lama. "Tapi tergantung majelis hakim, karena terkadang masih ada beban tugas yang lain," tandasnya.(put/JPG)