Buka Kasus Fadel, Kajati Gorontalo Dimutasi
Kamis, 31 Mei 2012 – 05:39 WIB
Padahal, uang tersebut seharusnya dikembalikan ke kas negara. Fadel dan Amir Piola ditetapkan jadi tersangka. Bahkan, Amir telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut murni penegakan hukum. Sebab, itu merupakan perintah pengadilan. Pihaknya tidak menggubris kritikan sejumlah pihak yang menyatakan perkara tersebut politis.
"Kami tidak ada hubungannya dengan hal-hal lain di luar hukum. Ini murni perkara hukum dan perintah pengadilan," katanya.(aga)