Bukan 2023, Penghapusan Honorer pada 2026, PP Manajemen PPPK Bakal Direvisi
"Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet," ujar Bima Haria di Jakarta, Rabu (28/9).
Nantinya, kata Bima, penyelesaian honorer ini dilakukan bertahap dengan waktu 3-4 tahun ke depan.
Ada dua solusi yang ditawarkan BKN. Pertama, penyelesaian bertahap dari sisi jumlah. Kedua, penyelesaian bertahap dari sisi jabatan.
Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan.
Sementara, tenaga teknis hanya mendapatkan formasi sedikit.
"Akan dilihat nanti apa yang akan pemerintah ambil apakah penyelesaian bertahap dari sisi jumlah atau jabatannya," ucapnya.
Dia menambahkan keputusan final pemerintah akan diambil setelah proses pendataan non-ASN dituntaskan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?