Bukan Dihapus, Kontrak Honorer Diperpanjang, SK PPPK Segera Terbit, Alhamdulillah
Politikus Partai Golkar itu mengtakan, Provinsi Kepri terus berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non-ASN.
“Antara lain, Pemprov Kepri akan kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan pemprov dan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non-ASN ini yang Insya Allah akan kita teruskan secara berkelanjutan,” ujar Ansar Ahmad.
Lebih lanjut dikatakan, pada Juli 2022 yang lalu, dalam RAKORNAS Kepegawaian di Batam, Pemprov Kepri memberikan penguatan terhadap Honorer termasuk tenaga pendidik Non ASN dengan usulan untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN.
”Karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” ucap pria kelahiran 10 April 1964 itu.
SK PPPK Segera Terbit
Ansar menjelaskan Pemprov Kepri juga telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai 2021 yang lalu.
Disebutkan, guru PTK Non-ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.
“Untuk tahun 2022 kemarin, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK-nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harapnya.
Gubernur Ansar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendidik dan tenaga kependidikan karena peran sertanya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.