Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Hanya Gisel dan Nobu, Inilah Pihak-pihak yang Akan Diperiksa Penyidik

Rabu, 06 Januari 2021 – 20:05 WIB
Bukan Hanya Gisel dan Nobu, Inilah Pihak-pihak yang Akan Diperiksa Penyidik - JPNN.COM
Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sedangkan Gisel dikabarkan akan memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila pada Jumat (8/1).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkaan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kombes Yusri.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)

Bukan hanya Gisel dan Yukinobu De Fretes alias Nobu yang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News