Bukan Polisi Lambat, Tapi Kasus Novel Memang Sulit Diungkap
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sampai sekarang belum menemui titik terang. Meski polisi sempat memeriksa dua orang pria bernama Mukhlis dan Hasan, namun ternyata hal itu belum mebgarah pada pelaku penyiraman.
Advokat senior yang juga anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat menilai pengungkapan kasus Novel memang tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab, upaya untuk mengungkapnya memang bukan hal mudah.
"Saya tidak mengatakan pengungkapan kasus ini lambat. Karena dalam penyelidikan atau dalam mengungkap siapa pelakunya bukan persoalan muda," kata dia, Minggu (23/4).
Henry justru menilai Polri sudah bekerja profesional. Sebab, upaya mengungkap kasus penyiraman air keras ke Novel bukan sekadar untuk mencari pelakunya, tetapi juga menelusuri otak di baliknya.
"Dalam kasus ini bukan hanya mengungkap siapa pelaku, tapi harus digali lebih jauh, siapa the man behind the scene. Siapa intellectual dader, pelaku yang tidak melakukan perbuatan tapi dia yang mengatur," ucapnya.
Bahkan kata dia, bila polisi hanya mengungkap pelakunya saja, tentu tidak akan menjawab persoalan. Karenanya, dia tetap mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus Novel Baswedan.
“Saya tetap mengapresiasi keberhasilan Polri yang sedang mengidentifikasi kasus ini,” kata anggota Komisi II DPR ini.
Terkait dua orang yang diduga pelaku, Henry punya pandangan lain. “Manusia termasuk polisi adalah makhluk yang tidak sempurna. Jika salah (tidak terbukti), keduanya harus segera dilepas. Direhabilitasi namanya,” sambungnya.(elf/JPG)