Bukannya Beribadah, Guru Mengaji Malah Mencabuli 2 Anak di Musala
jpnn.com, SRAGEN - Seorang guru mengaji pada sebuah taman pendidikan Al-Qur'an (TPA) di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah mencabuli dua anak di musala.
Korban dari guru mengaji itu masing-masing berusia enam dan tujuh tahun.
Radar Solo melansir, guru mengaji itu, HAP baru berusia 20 tahun. Saat ini tersangka masih berstatus mahasiswa, menempuh pendidikan di Bogor Jawa Barat.
Tersangka berasal dari Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Karena pandemi Covid-19, dia tinggal di tempat neneknya di Kecamatan Ngrampal, Sragen. Tersangka memilih tidur di musala.
Tindak pencabulan terjadi di Musala Al Muttaqim, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal pada Kamis (14/1) malam sekitar pukul 21.30.
Kejadian bermula ketika kedua korban tengah bermain di luar rumah di dekat musala.
Pelaku kemudian membujuk rayu kedua korban untuk datang dan masuk ke musala.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, tindakan tersebut sangat keji karena melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak.