Bukannya Memberi Contoh Baik, Pak Guru Malah Gituin Siswinya
Senin, 28 Agustus 2017 – 07:38 WIB
Meski nantinya ada kesepakatan damai dari pihak korban dan pelaku, kasusnya tetap akan berjalan.
Sebab, korbannya merupakan anak di bawah umur.
Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Belum ada secara kekeluargaan kedua belah pihak,” tuturnya.
Sementara itu, paman korban, MA mengatakan, kasus ini tetap akan dilanjutkan.
Dia mengatakan, beberapa hari lalu ada perwakilan keluarga pelaku untuk meminta maaf.
“Tidak ada damai, memang ada keluarganya meminta maaf tapi kami belum bisa maafkan sikapnya,” ungkapnya. (mul)