Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK
Biaya Open House Menteri dari DAURabu, 07 Januari 2009 – 00:08 WIB
Bukti tambahan itu terbagi dalam dua bagian, yakni aliran dana BPIH dan DAU. Data ICW itu mengungkapkan bahwa Maftuh menerima aliran dana BPIH untuk dua kali ongkos perjalanan ke Arab Saudi, yakni pertengahan Februari dan awal April 2005. Masing-masing USD 5 ribu. BPIH juga membiayai ongkos transportasi menteri selama di Tanah Suci, yakni dari Riyadh ke Jeddah, senilai USD 1.300. Dari aliran BPIH, total menteri menerima Rp 173 juta.
’’Banyak dana yang mengalir ke Menag. Saya juga mempertanyakan ada apa Menag lebih sering ke Arab Saudi. Urusan haji seharusnya banyak diselesaikan di tanah air,” jelas Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan di gedung KPK kemarin.