Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK
Biaya Open House Menteri dari DAURabu, 07 Januari 2009 – 00:08 WIB
Menurut Ade, Badan Pengelola (BP) DAU juga mengalirkan dana taktis untuk Maftuh dalam sejumlah perjalanan ke luar negeri. Di antaranya, untuk bepergian ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, dan Vatikan USD 32.500 serta Rp 48 juta. ’’DAU itu juga dipakai untuk beragam kegiatan. Biaya pengobatan teman dekat (Z.A. Maulani) sampai open house (Lebaran),” ucapnya. Yang ini, lanjut dia, dana yang tersedot sekitar Rp 85 juta.
Menurut Ade, pengucuran dana tersebut juga memiliki dasar, yakni Kepmen No 32 Tahun 2005. ”Yang menjadi permasalahan, menteri juga membuat aturan soal aliran dana ke menteri,” jelasnya.
Selain melaporkan dugaan aliran dana BPIH dan DAU, ICW menuntut pengembalian dana kepada jamaah senilai Rp 4,8 juta per jamaah. Dana tersebut merupakan penghematan biaya yang timbul dari menurunnya harga avtur. Biaya penerbangan merupakan komponen biaya yang mengakibatkan ongkas haji merangkak naik dari tahun ke tahun. Perhitungan ICW, ada dana sekitar Rp 878 miliar yang harus dibagikan kepada para jamaah.