Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK
Biaya Open House Menteri dari DAURabu, 07 Januari 2009 – 00:08 WIB
Untuk menyelidiki temuan itu, kata Jasin, KPK juga telah membentuk tim khusus yang fokus mengkaji persoalan haji. ”Kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya. Sebab, menurut Keppres 22/2001 tentang BP DAU, alokasi dana itu seharusnya untuk pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sosial keagamaan. Namun, Jasin tidak menjanjikan kapan pengkajian tim akan dipaparkan ke publik. ”Tidak ada batas waktu, kami terus pelajari,” tambahnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Agama (Depag) Masyhuri mengatakan, pihaknya tak akan memberikan komentar teknis terhadap pelaporan ICW tersebut. Namun, dia menegaskan agar ada ketelitian dalam membedakan tahun penggunaan DAU itu. ’’Saya yakin sejak Pak Maftuh menjabat pada Mei 2005 justru manajemen pengelolaan DAU lebih terstruktur dan akuntabel,’’ bela Masyhuri.
Menurut dia, selama ini Depag memang sudah ”kapok’’ dan tidak akan mudah mengutak-atik uang yang telah menjebloskan mantan Menteri Agama Said Agil Munawwar dan Sekjen Depag Taufik Kamil tersebut. Untuk itu, ketika ICW mulai intens melaporkan dugaan korupsi tersebut, Maftuh sudah menginstruksi jajarannya agar tidak reaktif dan memberikan kesempatan KPK untuk bekerja. ’’Sebagai warga negara yang baik dan aparatur yang profesional, Depag siap bekerja sama dengan KPK,’’ ujarnya menirukan kalimat Maftuh.