Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK

Biaya Open House Menteri dari DAU

Rabu, 07 Januari 2009 – 00:08 WIB
Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK - JPNN.COM
KORUPSI DANA HAJI : Seorang anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sebuah laporan tentang dugaan adanya aliran dana haji kepada Menteri Agama, Maftuh Basyuni yang akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (6/1). ICW memberikan data tambahan terkait kasus dugaan korupsi dana haji di mana terdapat dua sumber dana haji yang mengalir ke Menteri Agama Maftuh Basyuni yakni dana Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji dan Dana Abadi Amat (DAU). Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
Wakil Ketua KPK Moch Jasin mengungkapkan akan menindaklanjuti tambahan bukti itu. ”Tadi kami sudah terima bersama bagian pengaduan masyarakat. Kami akan melakukan kroscek kepada Depag,” jelasnya.

Untuk menyelidiki temuan itu, kata Jasin, KPK juga telah membentuk tim khusus yang fokus mengkaji persoalan haji. ”Kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya. Sebab, menurut Keppres 22/2001 tentang BP DAU, alokasi dana itu seharusnya untuk pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sosial keagamaan. Namun, Jasin tidak menjanjikan kapan pengkajian tim akan dipaparkan ke publik. ”Tidak ada batas waktu, kami terus pelajari,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Agama (Depag) Masyhuri mengatakan, pihaknya tak akan memberikan komentar teknis terhadap pelaporan ICW tersebut. Namun, dia menegaskan agar ada ketelitian dalam membedakan tahun penggunaan DAU itu. ’’Saya yakin sejak Pak Maftuh menjabat pada Mei 2005 justru manajemen pengelolaan DAU lebih terstruktur dan akuntabel,’’ bela Masyhuri.

Menurut dia, selama ini Depag memang sudah ”kapok’’ dan tidak akan mudah mengutak-atik uang yang telah menjebloskan mantan Menteri Agama Said Agil Munawwar dan Sekjen Depag Taufik Kamil tersebut. Untuk itu, ketika ICW mulai intens melaporkan dugaan korupsi tersebut, Maftuh sudah menginstruksi jajarannya agar tidak reaktif dan memberikan kesempatan KPK untuk bekerja. ’’Sebagai warga negara yang baik dan aparatur yang profesional, Depag siap bekerja sama dengan KPK,’’ ujarnya menirukan kalimat Maftuh.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini punya segebok bukti untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan Biaya Penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close