Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Sabtu, 19 November 2011 – 10:37 WIB
Terkait dengan tantangan yang meminta dirinya untuk melaporkan kasus itu ke KPK, menurutnya hal itu tidak perlu dia lakukan. Karena selain sudah menjadi rahasia umum, juga biar publik yang menilai permasalahan itu dengan lebih jeli, bahwa tukar-menukar UU itu memang terjadi, dengan menggunakan kekuatan politik dan menukar dengan imbalan tertentu.
Tak hanya itu, Mahfud juga membantah bahwa dirinya sengaja berjanjian dengan Ketua KPK, Busyri Muqoddas yang tak lain adalah teman satu almamater di Universitas Islam Indonesia (UII). Sebelumnya, Busyro juga mengkritik lembaga legislative dengan mengatakan banyak anggota dewan yang bergaya hidup mewah. Pernyataan itu diungkap Busyro itu hampir bersamaan dengan isu jual beli UU yang dilontarkan Mahfud.
"Tidak ada itu (janjian). Pernyataannya spontan dan tidak direncanakan. Itu karena kejelian media saja dalam mengangkat isu, sama sekali tidak benar kalau saya janjian dengan Busyro," tegas Mahfud.