Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Sabtu, 19 November 2011 – 10:37 WIB
”Pernyataannya hanya letupan yang berangkat dari kegelisahan dia. Ini mewakili sebuah situasi atas apa yang pernah dialaminya baik sebagai mantan anggota DPR, mantan menteri dan sekarang ketua MK. Konteksnya perbaikan proses legislasi. Walau Mahfud punya bukti saya tidak yakin dia akan melaporkan hal ini ke polisi atau KPK. Kegelisahan ini dialami juga oleh masyarakat Indonesia, namun karena yang menyampaikan Mahfud maka gaungnya jadi lebih kuat,” paparnya. (ind)