Bukti Perselingkuhan Venna Melinda Dibeber di Sidang
Selasa, 16 Juli 2013 – 02:25 WIB
SIDANG cerai Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7). Sidang beragenda penyampaian bukti, tak disangka pihak Ivan membawa bukti dugaan Venna selingkuh. Bukti dalam bentuk rekaman itu langsung di perdengarkan di hadapan majelis hakim. Dengan durasi waktu yang cukup lama, rekaman tak jelas suaranya. Oleh pihak Ivan, bukti tersebut disebut dugaan Venna selingkuh. Adanya bukti dugaan Venna selingkuh juga diakui kuasa hukum Venna, Kemala Dewi usai sidang. Meski terdengar adanya suara seseorang yang mengetahui perselingkuhan Venna, namun menurutnya rekaman tersebut bukanlah sebuah alat pembuktian. "Rekamannya cukup panjang jadi tidak bisa diperdengarkan semuanya. Kalau rekaman gini itu bisa diedit kok, di dalam persidangan kita juga langsung menyatakan keberatan," tuturnya.
Kemala mengungkapkan, dalam rekaman itu terdengar pembicaraan seperti tengah bergosip. Dia pun tak tahu siapa dan dengan siapa yang berbicara dalam rekaman itu. "Bisa saja yang bicara dalam rekaman itu orang yang lagi ngobrol di warung disuruh ngomong. Saya juga nggak tahu siapa orangnya, bukan suara Mbak Venna," tuturnya.
Hingga kini belum jelas apa isi dari rekaman tersebut. Karena waktu yang terbatas, rekaman itu akan khusus diperdengarkan pada sidang selanjutnya.
SIDANG cerai Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7). Sidang beragenda penyampaian bukti,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Film
Drama Korea The Queen Who Crowns, Penuh Cinta dan Intrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:16 WIB - Gosip
Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:14 WIB - Gosip
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Pacaran, Bagikan Momen Liburan
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:11 WIB - Gosip
Rendy Kjaernett Blak-Blakan, Jarang Bertemu Sang Ayah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Sepak Bola
Berapa Kompensasi yang Didapat Shin Tae Yong Seusai Dipecat PSSI?
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:07 WIB