Bukti Riau Masih Daerah Rawan Peredaran Gelap Narkoba
Sekalu penanggung jawab keamanan dan ketertiban di Riau lanjut dia, meminta masyarakat turut peduli. Jangan hanya mengandalkan sisi dari penegakan hukum, melainkan ikut berpatispasi dalam pemberantasan narkoba.
Polda Riau berserta jajaran sebut dia, bertekad sampaikan mengikis dan menimalisir pererdaran barang haram itu. "Karena situasi ini tinggal kuat-kuatan antara kita dan pelaku. Kalau kita kendur mereka naik, kalau kita kuat mereka yang kendur," paparnya.
Sementara itu terhadap pengungkapan sabu-sabu 38 kg dan 68.070 butir pil ekstas disampaikan Kapolda Riau, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan barang bukti (BB) dengan jumlah sedikit. Di mana pengungkapanya dilakukan dari empat lokasi dengan tersangka empat orang.
Adapun lokasi pertama di Jalan Aripin Ahmad, Pekanbaru atas tersangka berinisial FZ yang ditangkap di Medan, Sumtara Utara (Sumut) dengan barang bukti berupa 20 kg sabu-sabu dan 50.000 butir pil ektasi. Lalu tersangka berisinal RA yang ditangkap di Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg.
Selanjutnya, tersangka berinisial MK dan MS yang diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan Hotel Evo Jalan Jendral Sudirman. Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 9,2 kg dan pil ektasi sebanyak 18.070 butir.
"Kurang dari dua bulan kita sudah berhasil mengungkap sabu-sabu dari tiga lokasi dengan empat tersangka, BB-nya 38 kg sabu dan ekstasi 68.070 butir. Jumlah ini cukup besar bagi Wilayah Riau," ungkap Widodo.(rir)