ASN BP3MI Riau Ini Terlibat Narkoba, Ditangkap saat Bersama Pemandu Karaoke, Alamak
jpnn.com, PEKANBARU - Salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau terlibat peredaran narkoba.
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram itu diungkap oleh tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Polda Jambi.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi mengakui bahwa pria berinisial YR tersebut merupakan ASN di instansinya.
Konon yang bersangkutan ditangkap di Jalan Lintas Timur, KM 62 Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (4/6).
"Saat penangkapan, YR tengah dalam masa hukuman disiplin dari BP3MI karena kerap tidak masuk kantor. Jadi, sejak 31 Mei hingga penangkapan, yang bersangkutan memang sudah tidak masuk kantor lagi," kata Fanny.
Tersangka YR ditangkap bersama dua orang lainnya yang salah satunya merupakan perempuan pemandu karaoke atau lady companion (LC).
Rencananya sabu-sabu 4 kilogram itu akan dipasarkan pelaku ke Bandar Lampung.
Dia mengatakan bahkan istri pelaku sebelumnya juga sempat datang ke kantor untuk menanyakan keberadaan YR.