Bulan Depan Jokowi Berkantor di Balaikota
Jumat, 21 September 2012 – 18:16 WIB
"Itu kan jaraknya terlalu lama jadi kita sedang pertimbangkan untuk menetapkan calon terpilih, langsung setelah rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkap Sumarno.
Jika tidak ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), calon terpilih rencananya dilantik pada tanggal 7 Oktober 2012 oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Pelantikan diikuti dengan serah terima jabatan dari gubernur lama kepada calon terpilih.
"Kalau tidak ada gugatan ke MK pasangan calon terpilih akan dilantik dalam rapat paripurna khusus DPRD tanggal 7 (Oktober)," pungkas Sumarno. (dil/jpnn)