Bule Jerman Ini Dideportasi Imigrasi Makassar, Begini Kasusnya
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendeportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman.
Bule bernama Heiko Huster bakal dideportasi pada Rabu (15/3) pagi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan kemudian diterbangkan ke negaranya.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto proses deportasi Heiko Huster akan dikawal dua petugas dari Makassar ke Jakarta.
"Kami dari kantor Imigrasi Makassar akan mendeportasi WNA asal Jerman karena tinggal di Indonesia melebihi izinnya," buka Agus Winarto, Selasa (14/3) malam.
WNA tersebut diamankan saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar pada 6 Maret 2023 lalu.
Saat itu yang bersangkutan hendak terbang ke Singapura dan kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Jerman.
"Kami amankan yang bersangkutan pada 6 Maret 2023 di Bandara Hasanuddin. Kemudian diamankan di Kantor Imigrasi Makassar untuk diperiksa," tambah Agus.
Warga Jerman tersebut menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan wisata selama berada di kota Manado, Sulawesi Utara.