Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bulog-Bapanas Tersandung Skandal Demurrage, Ada Dugaan Keteledoran yang Disengaja

Jumat, 02 Agustus 2024 – 10:37 WIB
Bulog-Bapanas Tersandung Skandal Demurrage, Ada Dugaan Keteledoran yang Disengaja - JPNN.COM
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi mengatakan harga beras kadang naik, kemudian normal kembali. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi diduga terindikasi kuat terjadi lantaran adanya unsur kesengajaan. Unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi.

Demikian disampaikan pemerhati kebijakan publik Syafril Sjofyan menanggapi pusaran skandal demurrage atau denda impor beras ebesar Rp 294,5 miliar yang membuat Bapanas-Bulog terancam dililit kasus rasuah.

Syafril mengingatkan, Bulog telah memiliki sistem dan mekanisme impor beras yang berjalan sejak lama.

“Mekanismenya (impor beras) sudah lama sejarah panjang Bulog diterapkan, besar dugaan (demurrage atau denda biaya impor beras) keteledoran yang disengaja. Mekanismenya sudah tahunan loh," kata dia, Jumat (2/8).

Syafril heran apabila Bulog yang telah memiliki sistem dan mekanisme yang berjalan lama masih melakukan kesalahan hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Bagi Syafril, hal tersebut sangatlah janggal dan meninggalkan pertanyaan besar.

“Bulog ini badan yang sudah lama Cara menilai Bulog itu gampang. Karena mekanisme ini sudah berjalan lama. Jadi kalau ada keteledoran, itu ada dua, sengaja atau tidak sengaja,” papar Syafril.

Dengan kondisi demikian, Syafril meminta, ke depan adanya monitoring ketat dari semua program Bulog-Bapanas pasca mencuatnya kasus demurrage Rp 294,5 miliar.

Syafril berharap, tidak ada lagi permainan dalam setiap program dari Bulog dan Bapanas.

Pusaran skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar membuat Bapanas-Bulog terancam dililit kasus rasuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News