BUMD DKI Tolak Bayar Tunggakan
Selasa, 11 Desember 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Idris Sasmita, membantah anggapan bahwa perusahaan yang dipimpinnya menunggak pajak sebesar Rp100 miliar. Menurut Idris, tunggakan tersebut bukanlah atas nama perusahaannya. Ia menjelaskan, PT Jakarta Tourisindo adalah hasil merger antara PD Wisata Niaga dengan Yayasan Jaya Raya. Keduanya dimerger pada tahun 2004 karena sama-sama bergerak di bidang perhotelan. "Tunggakan utang pajak itu sudah ada sebelum merger," ucap Idris saat dihubungi wartawan, Selasa (11/12).
Ditambahkannya, tunggakan itu awalnya dari PD Wisata Niaga. Tunggakan inilah yang akhirnya diwariskan kepada PT Jakarta Tourisindo yang kini berstatus perusahaan BUMD DKI.
"Kami menolak untuk membayar karena ini bukanlah kewajiban kami. Karena sejak awal terbentuk PT Jakarta Tourisindo selalu taat pajak," ucap Idris.
JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Idris Sasmita, membantah anggapan bahwa perusahaan yang dipimpinnya menunggak pajak sebesar Rp100
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB