BUMN Harus Tegar di Tengah ACFTA
Rabu, 10 Februari 2010 – 19:26 WIB
"Tentunya hal itu tidak lepas dari perhatian pemerintah itu sendiri. Bagaimana pemerintah bisa melindungai usaha yang bukan langsung di bawah negara, kalau melindungi usaha negara saja tidak bisa?" ungkapnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN, di Komisi VI, Rabu (10/2).
Memang dalam perkembangannya, dikatakan Nyoman lagi, berlakunya perjanjian perdagangan bebas tersebut, dampaknya sudah dirasakan oleh pengusaha di dalam negeri saat ini. Terutama sekali untuk usaha yang bermodal terbatas. Sehingga dikhawatirkan, karena kalah dalam permodalan, usaha yang ada tersebut akan cepat gulung tikar.