Bunda, Jangan Percaya Begitu Saja saat Putri Pergi Bareng Pacar, Ini Bikin Merinding
![Bunda, Jangan Percaya Begitu Saja saat Putri Pergi Bareng Pacar, Ini Bikin Merinding Bunda, Jangan Percaya Begitu Saja saat Putri Pergi Bareng Pacar, Ini Bikin Merinding - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/04/26/kapolsek-loa-kulu-akp-dedy-setiawan-saat-hadirkan-tersangka-waec.jpg)
Setelahnya ibu korban membuat laporan ke Polsek Loa Kulu. YS sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik, YS mengaku sudah menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku SMA itu.
"Pelaku sudah melakukan pencabulan berulang kali dan aksi terakhirnya itu dengan merekam menggunakan handphone milik korban," ucap AKP Dedy.
AKP Dedy mengatakan kalau pelaku dan korban berpacaran sejak Januari 2022 lalu. Selama berpacaran, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan perbuatan terlarang tersebut dengan dalih suka sama suka.
"Saking seringnya, pelaku sampai lupa sudah berapa kali. Dalihnya keduanya sering melakukannya hubungan suami istri karena suka sama suka," imbuhnya.
Korban PI saat ini hamil. "Berdasarkan hasil visum, korban yang berstatus seorang pelajar ini tengah hamil satu setengah bulan," terangnya.
Sementara tersangka YS mengakui rekaman video itu dibuatnya dengan alasan iseng saat keduanya sama-sama tidak mengenakan busana sehelai pun.
"Video dibuat saat itu lagi iseng aja, setelah direkam, saya sudah hapus. Mungkin masih ada di file sampah," kata YS singkat.