Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunda Sitha-Kang Nur Ditetapkan sebagai Pemenang

Senin, 04 November 2013 – 08:08 WIB
Bunda Sitha-Kang Nur Ditetapkan sebagai Pemenang - JPNN.COM

jpnn.com - TEGAL - Setelah dinyatakan sebagai pasangan yang mendapat suara terbanyak dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal dengan perolehan sebanyak  49.434 atau 45,02 persen.

TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Minggu (3/11), menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Hj Siti Masitha Soeparno-Drs HM Nursholeh MMPd atau Hj Bunda Sitha-Kang Nur, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih periode 2014-2019.

Pasangan ini memeroleh suara terbanyak yakni  49.434 atau 45,02 persen.

Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih periode 2014-2019, hanya dihadiri Paslon nomor urut 3Hj Siti Masitha Soeparno-Drs HM Nursholeh MMPd, calon Walikota Tegal nomor urut 2, Muhammad Jumadi ST MM, anggota Forkompinda dan ratusan tamu undangan, dan tim kampanye. Sedangkan Paslon nomor urut 1, H Ikmal Jaya SE Ak-H Edi Suripno SH tak hadir, dan hanya diwakili tim kampanyenya.

"Sesuai dengan keputusan nomor 21/Kpts/KPU-Kota-012.329552/20 13, tertanggal 3 November 2013, tentang  tentang penetapan pasangan calon terpilih Pilwalkot Tegal Tahun 2013, bahwa  Hj Siti Masitha Soeparno-Drs HM Nursholeh MMPd merupakan Paslon yang mendapat perolehan suara sah terbanyak," kata Ketua KPU Kota Tegal, KH Saifudin Zuhri Madraias SAg, saat membacakan pengumuman penetapan pasangan calon terpilih di kantor KPU Kota Tegal, Minggu (3/11).

Menurut Saifudin Zuhri, karena sudah melalui tahapan, bahkan penetapan hasil Pilwalkot Tegal tingkat kota juga telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, yang dilaksanakan KPU pada hari Sabtu (2/11). Maka untuk pihak atau Paslon kontestans yang merasa keberatan dengan keputusan KPU Kota Tegal, dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.

"Kita memberikan waktu tiga hari kerja kepada pihak-pihak yang keberatan, dengan keputusan hasil Pilwalkot Tegal ini. Yakni, mulai tanggal 4 sampai 7 November 2013. Hal ini sesui dengan SK KPU Kota Tegal,"  tutur Saifudin Zuhri.

Dijelaskan Saifudin Zuhri, dalam Pilwalkot Tegal, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menekan angka golput, dan alhamdulillah berhasil. Walupun belum maksimal, tapi sudah ada hasilnya. Sebab saat Pilgub Jateng tingkat partisipasi hnya 54 persen dan golput 46 persen, tapi saat Pilwalkot Tegal tingkat partisipasi mencapai 61 prsen. Dengan begitu tingkat golput ada 39 persen, dan penyumbang golput terbanyak masih tetap di Kecamatan Margadana. Sedangkan DPT Pilwalkot Tegal sebanyak 196.339.

TEGAL - Setelah dinyatakan sebagai pasangan yang mendapat suara terbanyak dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal dengan perolehan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close