Bung Karno Bukan Pengkhianat!
Bung Karno wafat karena penyakit yang dideritanya sebagai akibat tekanan psikis dan politik oleh penguasa pada waktu itu.
Bung Karno wafat dalam status sebagai tahanan politik setelah diisolasi dari dunia luar di Wisma Yaso Jakarta.
"Bung Karno pergi meninggalkan kita semua dengan membawa beban yang amat berat bagi diri dan keluarga serta pengikut-pengikutnya karena telah dituduh berkhianat kepada bangsa dan negara yang beliau dirikan sendiri bersama tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya," paparnya.
Tuduhan Bung Karno berkhianat kepada bangsa dan negaranya itu dituangkan dalam konsideran/menimbang Tap MPRS nomor XXXIII/MPRS/1967.
Yang menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan, Presiden Soekarno dituduh terlibat memberikan kebijakan yang mendukung dan melindungi pemberontakan G-30- S/PKI.
Dan atas dasar tuduhan terlibat mendukung G-30-S/PKI itu pula, kekuasaan Presiden Soekarno akhirnya dicabut oleh MPR RI pada 12 Maret 1967.
Dalam pasal 6 diktum putusan TAP MPRS nomor XXXIII tahun 1967 tersebut, telah diperintahkan Pejabat Presiden (Jenderal Soeharto) untuk melakukan penyelesaian persoalan hukum yang dituduhkan kepada Presiden Soekarno tersebut.
Alasannya dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. Namun, hingga Bung Karno dipanggil pulang ke hadapan Allah, proses peradilan itu tidak pernah dilaksanakannya.