Buni Yani Bebas setelah 11 Bulan Jadi Penghuni Lapas
Kamis, 02 Januari 2020 – 19:22 WIB
Kendati telah bebas, Buni Yani masih punya kewajiban dengan Ditjen PAS. Sebab, dia harus menjalani wajib lapor selama masa cuti bersyarat tersebut.(ara/jpnn)
Kendati telah bebas, Buni Yani masih punya kewajiban dengan Ditjen PAS. Sebab, dia harus menjalani wajib lapor selama masa cuti bersyarat tersebut.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News