Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tidak Ditahan

Selasa, 14 November 2017 – 16:49 WIB
Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tidak Ditahan - JPNN.COM
Buni Yani. Foto: dok/JPNN.com

"Saya berasal dari keluarga yang sangat plural. Kakek haji, saya punya saudara nikah dengan Hindu di Lombok, sepupu ibu saya nikah dengan Manado, pindah ke Kristen, kalau ada acara keluarga besar semua kumpul," ucap Buni Yani dalam pembelaannya. (cr5/JPC)

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung kepada Buni Yani itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close