Buntut Alat Tes Antigen Bekas, Picandi Masco Dituntut 20 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar Kamis, 16 Desember 2021 – 12:37 WIB Buntut alat tes antigen bekas, Picandi Masco dituntut 20 tahun penjara, denda Rp 5 miliar. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com/Ricardo JPU menuntut terdakwa Picandi Masco dengan 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas kasus alat tes antigen bekas. First «Prev123