Bunuh Bayi, Ibu Kandung Dituntut 4 Tahun
Rabu, 11 Agustus 2010 – 01:35 WIB
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Reskrim Polresta Tanjungpinang, dan dilakukan pemeriksaan terhadap Suratih, ia pun mengakui mayat tersebut memang bayinya. Namun dalam pengakuannya waktu itu, ia tidak bermaksud untuk membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Hanya saja katanya, usai melahirkan secara darurat di belakang sebuah ruko dekat kawasan Batu Lima bawah, ia meninggalkan bayi tersebut sebentar untuk membeli jamu dan pisau cutter untuk memotong tali pusar, di apotik tak jauh dari tempatnya melahirkan. "Saat saya kembali, ternyata bayi tersebut sudah tidak bernyawa. Tadinya masih ada suara," ujar Suratih di sela proses pemeriksaan oleh penyidik saat itu. (dew)