Bunuh Diva, Konglomerat Mesir Dihukum Gantung
Jumat, 22 Mei 2009 – 11:59 WIB
Hakim memutuskan Mustafa dan Sukkari bersalah dalam kasus pembunuhan Suzanne di sebuah apartemen mewah di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Juli lalu. Mustafa yang saat itu tercatat sebagai anggota sekaligus penyandang dana Partai Demokrasi Nasional (NDP) Mesir terbukti menyuruh Sukkari membunuh Suzanne dengan imbalan uang. Associated Press melaporkan, imbalan yang diberikan Mustafa kepada Sukkari bernilai USD 2 juta (sekitar Rp 20,75 miliar).
Saat pembunuhan terjadi, Mustafa dan Suzanne disebut-sebut berstatus sebagai sepasang kekasih. Apartemen tempat penyanyi 30 tahun itu menemui ajal pun hadiah dari Mustafa. Konglomerat real estat di Negeri Hosni Mubarak itu sengaja membelikan hunian mewah itu untuk Suzanne beberapa bulan sebelum pembunuhan terjadi. Hasil investigasi menyebut cemburu sebagai motif di balik pembunuhan sang diva Lebanon.