Bunuh Suami Demi Muluskan Perselingkuhan
Senin, 18 Februari 2013 – 08:46 WIB
Dari hasik pemeriksaan diketahui, keduanya memulai aksinya pada kamis (14/2) saat ketiganya selesai makan siang. Korban dipukul dari belakang oleh Lukman menggunakan kayu kopi disaksikan oleh istrinya Puji. Setelah itu, lehernya diikat menggunakan ikat pinggang dan dibawa ke kali. Disana korban dimasukan setengah badan dengan kepala didalam air dan timpah batu.
"Akibat perbuatanya kedua tersangka diancam dengan pasal 340 dan 338 KUH Pidana, karena melakukan pembunuhan yang telah direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," pungkasnya.(gyp/sam/jpnn)